Tugas Akhir PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Mohamad Affan   
Monday, 05 May 2008

Pengertian

1.      Tugas Akhir/Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa di perguruan tinggi untuk memenuhi salah satu persyaratan mencapai pendidikan Program Sarjana (S-1). Di STMIK Binamulia bobot SKS Tugas Akhir/Skripsi adalah 6 SKS.

2.      Kedudukan/Fungsi Tugas Akhir/Skripsi dalam keseluruhan Program Studi ialah sebgai tolok ukur apakah tujuan pendidikan Program Studi Sarjana (S-1) telah tercapai.

3.      Bimbingan Tugas Akhir/Skripsi adalah kegiatan institusional dosen berupa pemberian pengarahan dan petunjuk kepada seorang mahasiswa yang memenuhi syarat dalam menyusun Tugas Akhir/Skripsi.

4.      Pembimbing Utama, Tugas Akhir/Skripsi adalah Dosen Tetap dan/atau tidak tetap Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh Ketua Jurusan melalui Surat Keputusan Ketua untuk membimbing Tugas Akhir/Skripsi dan bertanggung jawab penuh atas keseluruhan kegiatan bimbingan Tugas Akhir/Skripsi yang bersangkutan.

5.      Pembimbing pendamping, Tugas Akhir/Skripsi adalah Dosen Tetap dan/atau tidak tetap Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh Ketua Jurusan melalui Surat Keputusan Ketua untuk mendampingi pembimbing utama dalam semua atau sebgaian kegiatan bimbingan Tugas Akhir/Skripsi.

6.      Assisten Pembimbing, Tugas Akhir/Skripsi adalah Dosen Tetap dan/atau tidak tetap Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh Ketua jurusan melalui Surat Keputusan Ketua untuk membantu pembimbing utama dalam memberikan bimbingan Tugas Akhir/Skripsi terhadap mahasiswa yang bersangkutan. Dalam memberikan bimbingan, Assisten pembimbing harus selalu berkonsultasi dengan pembimbing utama.

 

Persyaratan

Untuk dapat menyusun Tugas Akhir/Skripsi mahasiswa harus telah menempuh matakuliah yang diwajibkan Jurusan Masing-Masing dengan syarat :

1.      Minimal nilai C dari matakuliah yang berkaitan langsung dengan materi Tugas Akhir/Skripsi.

2.      IPK ≥ 2.00 untuk sejumlah SKS yang ditetapkan oleh Jurusan Masing-masing.

3.      Telah melakukan kerja praktek.

4.      Dinyatakan lulus dalam seminar tugas akhir/skripsi.

5.      Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh jurusan tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Tugas Akhir/Skripsi.

6.      Telah memenuhi kententuan administrasi lain yang ditetapkan oleh BAAK dan BAU.

Pelaksanaan Bimbingan

1.      Jangka waktu bimbingan adalah 1 (satu) semester. Jika tidak dapat selesai dalam 1 (satu) semester akan mendapat nilai E, dan untuk semester berikutnya harus mengambil (mengisi) KRS baru kecuali diputuskan lain oleh seorang penguji Tugas Akhir/Skripsi.

2.      Bimbingan dilaksananakan minimal 10 (sepuluh) kali dalam bentuk tatap muka. Tugas Akhir/Skripsi wajib ditandatangani oleh pembimbing utama dan pembimbing pendamping (Pembimbing II).

Penilaian

Unsur yang dinilai dalam ujian Sidang Tugas Akhir/Skripsi adalah :

1.      Mutu Materi Tugas Akhir/Skripsi.

2.      Sistematika/Metoda Penelitian.

3.      Penyajian materi Tugas Akhir/Skripsi.

4.      Penguasaan Materi Tugas Akhir/Skripsi.

5.      Penguasaan materi pendukung.

Kelulusan

Mahasiswa/i dinyatakan lulus dalam mengikuti matakuliah Tugas Akhir apabila nilai akhir dari panitia ujian minimal adalah C.

Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 07 May 2008 )
 

Photo Random

STMIK BINAMULIA PALU